Eksistensi program literasi nasional kini menghadapi tantangan struktural yang signifikan menyusul kebijakan penyesuaian anggaran pada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 16 Juli 2026, Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, mengonfirmasi bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp 132 miliar telah melumpuhkan sejumlah inisiatif krusial yang menyasar akar rumput. Kebijakan fiskal ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata bagi keberlanjutan akses informasi di pelosok desa, lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Reduksi Anggaran dan Disrupsi Program Strategis
Data menunjukkan bahwa pagu anggaran Perpusnas untuk tahun 2025-2026 yang semula ditetapkan sebesar Rp 721.684.480.000 harus mengalami kontraksi drastis menjadi Rp 589,5 miliar setelah kebijakan penyesuaian dari Kementerian Keuangan. Pemangkasan sebesar kurang lebih 18,3 persen dari total alokasi awal ini memaksa lembaga tersebut melakukan reorientasi prioritas yang berujung pada penghentian program-program unggulan.
Salah satu program yang terdampak paling parah adalah inisiatif penyebaran buku yang mencakup rasio satu lokus, seribu buku. Program ini sebelumnya menyasar wilayah desa terpencil, taman baca masyarakat, hingga institusi pemasyarakatan. Secara sosiologis, inisiatif ini merupakan instrumen penting dalam memerangi ketimpangan akses informasi yang masih menjadi disparitas utama antara wilayah urban dan rural di Indonesia. Dengan terhentinya suplai buku, Perpusnas kehilangan momentum untuk mempertahankan capaian positif yang telah dirintis selama periode 2024-2025.
Implikasi Terhadap Infrastruktur dan Kualitas Literasi Daerah
Selain distribusi buku, pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. E. Aminudin Aziz menyoroti bahwa renovasi gedung perpustakaan, pengadaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta pemenuhan kebutuhan meubelair di daerah kini tidak dapat dipenuhi. Kondisi ini menciptakan efek domino bagi pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada bantuan pusat untuk meningkatkan standar pelayanan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan.
Ditinjau dari perspektif pengembangan sumber daya manusia, literasi bukan sekadar kemampuan membaca, melainkan fondasi bagi produktivitas ekonomi suatu bangsa. Kegagalan dalam menyediakan akses literasi yang memadai akan berimplikasi pada penurunan indeks pembangunan manusia (IPM) dalam jangka panjang. Ketika daerah-daerah yang masuk dalam lokus prioritas pembangunan literasi tidak lagi menerima dukungan, maka kesenjangan kognitif antarwilayah di Indonesia akan semakin melebar.
Analisis Kesenjangan Literasi dalam Konteks Ekonomi Makro
Dalam kacamata ekonomi politik, keputusan memangkas anggaran literasi di tengah ambisi nasional untuk mencapai Indonesia Emas 2045 terlihat kontradiktif. Literasi merupakan salah satu komponen utama dalam meningkatkan human capital index. Berdasarkan laporan Program for International Student Assessment (PISA) yang sering dirilis oleh OECD, Indonesia secara konsisten berjuang untuk meningkatkan skor literasi siswa. Tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai dari Perpusnas, upaya untuk memperbaiki posisi Indonesia dalam peringkat pendidikan global akan menghadapi hambatan yang jauh lebih berat.
Secara teknis, pengetatan anggaran ini mencerminkan prioritas fiskal pemerintah yang saat ini mungkin lebih diarahkan pada penguatan sektor-sektor yang dianggap memiliki dampak ekonomi langsung (multiplier effect) yang lebih cepat. Namun, pengamat industri menilai bahwa sektor pendidikan dan literasi adalah investasi long-term. Pengabaian terhadap infrastruktur literasi dapat menyebabkan "hilangnya generasi" (lost generation) dalam hal literasi kritis dan digital, yang pada akhirnya akan menghambat transisi Indonesia menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy).
Tantangan Transformasi Digital dan Keterbatasan Fiskal
Di era disrupsi digital, Perpusnas sebenarnya telah mencoba melakukan transformasi melalui pengembangan perpustakaan digital dan aplikasi akses konten daring. Namun, tanpa dukungan perangkat keras yang memadai di daerah—yang seharusnya didanai melalui DAK Fisik—upaya digitalisasi ini akan tetap timpang. Infrastruktur fisik, seperti bangunan yang layak dan perangkat komputer, merupakan enabler utama bagi masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) untuk mengakses konten digital yang disediakan oleh Perpusnas.
Ketika Perpusnas menyatakan ketidakmampuannya untuk memberikan bantuan fisik, hal ini menciptakan kevakuman layanan publik. Pemerintah daerah, yang sering kali memiliki keterbatasan fiskal mandiri (terutama bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah/PAD yang rendah), tidak akan mampu menutupi defisit tersebut sendirian. Dampaknya adalah memburuknya kualitas layanan perpustakaan daerah yang berisiko pada penurunan minat baca masyarakat secara masif.
Menakar Langkah Kedepan: Urgensi Reevaluasi Anggaran
Menghadapi kenyataan fiskal ini, diperlukan langkah strategis untuk memitigasi dampak buruk yang mungkin timbul. Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan oleh pemangku kebijakan antara lain:
- Diversifikasi Pendanaan: Menggalakkan skema Public-Private Partnership (PPP) dalam pembangunan dan operasional perpustakaan di daerah. Sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat diarahkan untuk mengisi celah pendanaan yang ditinggalkan oleh pemerintah pusat.
- Efisiensi Berbasis Prioritas: Melakukan restrukturisasi program yang ada untuk memastikan bahwa sisa anggaran sebesar Rp 589,5 miliar dialokasikan hanya untuk program dengan dampak sosial paling tinggi, sementara program-program yang bersifat administratif ditangguhkan.
- Advokasi Anggaran di DPR: Mengingat peran Komisi X DPR sebagai mitra strategis, Perpusnas perlu menyusun argumen berbasis data (data-driven advocacy) mengenai korelasi langsung antara penurunan anggaran dengan penurunan indeks literasi daerah, agar dapat diperjuangkan kembali dalam pembahasan anggaran tambahan atau APBN Perubahan.
Kesimpulan
Kasus pemangkasan anggaran Perpusnas sebesar Rp 132 miliar merupakan sebuah preseden yang perlu dicermati secara serius. Literasi adalah tulang punggung kedaulatan informasi bangsa. Ketika akses terhadap buku dan sarana perpustakaan diputus, maka ruang untuk diskursus intelektual di tingkat akar rumput pun ikut menyempit.
Sebagai catatan akhir, kebijakan publik yang bijak harus mampu menyeimbangkan kebutuhan fiskal jangka pendek dengan keberlanjutan sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan literasi. Tanpa komitmen anggaran yang konsisten, visi untuk membangun masyarakat yang cerdas dan berbudaya baca akan tetap menjadi narasi yang sulit terealisasi. Evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran ini tidak hanya krusial bagi Perpusnas, tetapi juga bagi masa depan literasi nasional secara keseluruhan. Pemerintah perlu meninjau kembali apakah penghematan fiskal saat ini setara dengan kerugian kualitas SDM yang mungkin terjadi di masa depan, mengingat literasi adalah instrumen utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di era modern ini.
