OAKLANDPOLICEBEAT — Komisi I DPR RI dan Pemerintah mengadakan rapat Panitia Kerja (Panja) hari ini untuk membahas Revisi Undang-Undang TNI. Rapat pertama dilakukan kemarin.
Saat rapat perdana kemarin, 40 persen dari 92 daftar inventaris masalah (DIM) yang sedang dibahas telah diselesaikan, kata TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP. Kemarin, usia masa pensiun menjadi subjek yang paling banyak dibicarakan.
Kemarin, diskusi intens tentang usia, pensiun, dan masa pensiun lebih banyak dibahas. Di hadapan wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025), TB Hasanuddin mengatakan, “Kemudian juga dihitung variabel-variabel gimana kalau Bintara, Tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya.”
Selain itu, kita akan membahas hal itu nanti, karena kemarin telah diputuskan untuk melakukannya secara bertahap. Oleh karena itu, tidak segera. Orang-orang yang sekarang berusia sekian mungkin hampir pensiun. Ada yang ditambahkan kurang dari satu tahun, ya. Saya benar-benar lupa urut-urutannya. Namun, saya memiliki catatan resmi saya,” katanya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa usia masa pensiun anggota TNI juga dibahas dengan Dirjen Anggaran. Dia memastikan bahwa tidak ada masalah dengan Dirjen Anggaran mengenai usia pensiun anggota TNI.
Kemudian, dari bidang Dirjen Anggaran, juga dihitung kemarin, dan tidak ada masalah. Dengan catatan, pensiun ini biasanya terus berlanjut, sehingga setiap tahun, atau bahkan setiap hari, individu yang memenuhi syarat untuk pensiun, yang tentunya akan menjadi bahan pertimbangan untuk input dan output di masa mendatang. TB Hasanuddin dalam Anggaran menyatakan, “Kira-kira seperti itu.”
Sebelum itu, Komisi I DPR RI dan pemerintah mengadakan pertemuan untuk membahas RUU TNI di hotel di sekitar Jakpus, yang berlangsung hingga malam ini.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin membenarkan rapat pembahasan RUU TNI tersebut. Dia mengatakan rapat diikuti Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.
“Betul, Panja UU TNI DPR dengan panja UU dari pemerintah,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (14/3).
TB Hasanuddin menuturkan rapat digelar sejak pukul 13.00 WIB. Hingga malam ini rapat masih berlangsung. “Sejak jam 13.00 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan revisi UU TNI selesai di bulan Ramadan ini. Sjafrie turut membeberkan poin-poin dari usulan pasal yang akan direvisi.
Ada tiga pasal utama yang akan direvisi, yaitu kedudukan TNI (Pasal 3), penempatan prajurit di kementerian/lembaga (Pasal 47), dan batas usia pensiun (Pasal 43).
Sjafrie mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan petunjuk mengenai revisi UU TNI. Dia menyinggung soal keharusan pensiun dini.
Sjafrie menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia, sebagai panglima tertinggi, juga telah memberikan petunjuk kepada Menteri Pertahanan bahwa prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga harus pensiun, yang kita sebut sebagai pensiun dini.
Kita baru mengajukan proposal ke lembaga dan kementerian setelah pensiun. Sudah jelas bahwa evaluasi harus dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kelayakan, dan yang paling penting, dia setia kepada negara dan bangsa, memegang teguh sapta marga dan sumpah prajurit.
Berikut ini 15 institusi yang bisa dijabat prajurit aktif TNI seperti paparan Kemenhan di rapat:
1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung
TB Hasanuddin menuturkan rapat digelar sejak pukul 13.00 WIB. Hingga malam ini rapat masih berlangsung. “Sejak jam 13.00 WIB,” ujarnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyatakan bahwa dia berharap revisi UU TNI akan diselesaikan sebelum bulan Ramadan ini. Sejfrie juga menjelaskan poin-poin dari pasal yang akan direvisi.
Tiga pasal utama akan direvisi: Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 47 tentang penempatan militer di kementerian dan lembaga, dan Pasal 43 tentang batas usia pensiun.
SUMBER DETIKNEWS.COM : 40 Persen Daftar Inventaris Masalah RUU TNI Selesai Dibahas Komisi I DPR RI