OAKLANDPOLICEBEAT — Jakarta – Polisi menemukan sejumlah obat-obatan di dalam kamar kos ADP (39), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas dengan kondisi kepala terbungkus solasi.
Jasad korban ditemukan di dalam rumah kos, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025). Dari hasil olah TKP, obat yang ditemukan diduga untuk sakit kepala dan lambung.
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan, obat-obatan itu ditemukan di kamar korban. “Ya beberapa obat ini ya, apa sih itu kalau yang sakit kepala gitu sama obat lambung. Ya hanya itu aja sih (obat sakit kepala dan obat lambung),” kata Rezha kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Namun Rezha menegaskan, temuan obat itu masih terus didalami. Polisi juga belum menggali keterangan lebih jauh kepada pihak keluarga maupun kerabat dan rekan-rekan. Istrinya juga belum dapat dimintai keterangan lebih detail.
“Kalau dari pemeriksaan awal kita sih belum mendalam mengarah ke sana ya. Kalau untuk saat ini sih enggak ada nyampe ada riwayat kah ini ya. Karena kan kalau dibilang temannya juga belum bisa kita ini karena belum pemeriksaan mendalam. Yang berikutnya juga istrinya pun juga belum kita mintain keterangan. Jadi belum terlalu mengarah ke sana,” ucap dia.
Narang Bukti Diamankan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5277035/original/098837300_1751974962-54bd1543-914f-448c-90ac-279e0b753aaa.jpeg)
Dalam kasus ini, sejunlah barang bukti juga sudah diamankan dari lokasi kejadian. Dia menjelaskan beberapa barang yang disita saat olah TKP.
“Hanya itu aja. Kantongan plastik dan lilitan lakban itu. Dompet identitas korban sama ada bantal dan mungkin sarungnya,” ucap dia.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan pakaian yang diduga terakhir dikenakan korban. “Pakaian yang digunakan pada saat kelihatan di CCTV. Ini sudah itu aja sih,” ucap dia.
Diperiksa di Laboratorium
Barang-barang tersebut masih diperiksa di laboratorium untuk mencari jejak forensik seperti sidik jari maupun DNA. Namun, sejauh ini, sidik jari yang menempel di lakban hanya milik korban sendiri.
“Sudah sih, iya sudah. Nanti kita bawa ke lab karena masih kumpulin alat bukti-alat buktinya dulu mengarahnya kemana gitu. Kalau dari olah TKP awal masih kelihatan sidik jari si korban itu,” tandas dia.