OAKLANDPOLICEBEAT — Jakarta – Isu soal pasien pengguna BPJS Kesehatan yang diminta pulang padahal belum sembuh kembali mencuat di media sosial.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa pasien yang dipulangkan bukan pasien yang belum sembuh tapi pasien yang penyakitnya sudah terkendali.
“Artinya terkendali itu, umpamanya kayak diabetes melitus (DM), apa bisa sembuh? Jadi tidak ada kebijakan dari BPJS tiga hari harus pulang. Kalau pasien dipulangkan (sebelum sembuh) pasti bukan BPJS, karena BPJS tidak begitu,” kata Ali dalam Public Expose di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Jika pun masyarakat ingin menyampaikan keluhan, maka BPJS sudah menyediakan care center di nomor 165. Bisa pula mengirim pesan melalui WA ke nomor 08118165165.
“Nah nanti kan kami tahu fasilitas kesehatan itu kinerjanya seperti apa. Nanti kalau banyak keluhan tentu kita pertimbangkan di dalam kontrak. Yang bagus, owner rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ikut serta, cuman tidak semuanya ikut serta, itu masalahnya,” jelas Ali Ghufron.
Kondisi Dana Jaminan Sosial dala Keadaan Sehat
Ali menambahkan, mencuatnya isu pasien diminta pulang padahal belum sembuh tidak terkait dengan keadaan keuangan di BPJS Kesehatan. Menurutnya, dana BPJS Kesehatan sedang dalam keadaan sehat.
“Masalah dana, BPJS ini sehat. Kenapa sehat? Karena kita sesuai dengan PP 53 tahun 2018 itu dikatakan sehat kalau bisa bayar klaim 1,5 bulan atau maksimal 6 bulan klaim. BPJS itu 3 bulan klaim kurang lebihnya,” jelas Ali.
Dengan kata lain, Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun pada 2024. Ini masih sesuai ketentuan untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasinya juga mencapai Rp5.395,6 triliun, melebihi target yang ditetapkan.