Polda Metro Jaya kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan rencana pemanggilan ulang terhadap Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam kasus polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini telah menarik perhatian luas karena menyangkut kredibilitas dokumen penting seorang kepala negara.(6/7/2025) Minggu.
Roy Suryo absen dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis, 3 Juli 2025. “Ya nanti penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi yang berhalangan dan lain sebagainya, itu nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan yang sedang dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 6 Juli 2025.
Pemanggilan ulang Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya dilakukan untuk menggali keterangan lebih mendalam terkait bukti-bukti baru yang ditemukan selama penyelidikan. Polisi ingin memastikan seluruh fakta dan kronologi kasus ini terungkap secara transparan dan akurat.
- Pemanggilan Pertama: Roy Suryo pernah dipanggil sebelumnya untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal ijazah Jokowi.
- Temuan Baru: Setelah pemeriksaan awal, ditemukan beberapa dokumen dan informasi tambahan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
- Pemanggilan Ulang: Polda Metro Jaya mengumumkan akan memanggil Roy Suryo kembali dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan politik. Ada yang mendukung proses hukum berjalan transparan, namun ada pula yang menilai isu ini sebagai upaya politisasi. Media sosial pun ramai membahas perkembangan terbaru dari kasus ini.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Sementara itu, Roy Suryo dipersilakan untuk memberikan keterangan sejelas mungkin guna mempercepat proses hukum. (6/7).