OAKLANDPOLICEBEAT — Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI, menanggapi keputusan Universitas Indonesia (UI) tentang hasil disertasi Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Keputusan tersebut dibuat oleh Prof. Heri Hermansyah, Rektor UI, berdasarkan Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI: Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Rektorat, dan Senat Akademik Universitas.
Untuk meningkatkan kualitas disertasi doktor Menteri Bahlil, UI memutuskan untuk memberikan pelatihan kepada berbagai pihak terkait.
Saat ditemui media pada Jumat (7/3/2025) siang, Hetifah menyatakan, “Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah diambil Universitas Indonesia untuk menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan oleh universitas selanjutnya harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi.”

“Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia.
“Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga,” tambahnya.
Tak hanya itu, Hetifah juga mendesak agar universitas bisa memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung Hetifah, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.
“Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik,” ucapnya.
“Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul
“Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.

Menteri Bahlil memasuki program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, sidang terbuka promosi doktor Bahlil diadakan.
SUMBER KUMPARANNEWS.COM : Komisi X DPR RI Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil