OAKLANDPOLICEBEAT — Jakarta Korupsi memiliki dampak buruk bagi negara dan masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Menurut ketua organisasi disabilitas di Sidoarjo, LIRA Disability Care (LDC), Abdul Majid, korupsi meningkatkan kemiskinan bagi penyandang disabilitas.
“Korupsi sebagai ‘pandemi’ sangat berpengaruh dalam meningkatkan kemiskinan penyandang disabilitas karena menghambat akses mereka terhadap layanan publik dan bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka,” kata Majid dalam keterangan pers yang diterima Disabilitas Liputan6.com, dikutip pada Senin (30/6/2025).
“Kami di LDC percaya bahwa pemerintahan yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, termasuk penyandang disabilitas,” tambahnya.
Dia pun mendukung penuh pemerintah dan presiden dalam menjalankan agenda anti-korupsi. Termasuk upaya memangkas anggaran non-esensial hingga Rp306,6 triliun untuk kepentingan rakyat.
Sementara, Presiden LSM LIRA, Drs. H.M. Jusuf Rizal, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal isu-isu publik, khususnya pemberantasan korupsi.
“LIRA, sebagai LSM terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia yang telah mendapatkan Rekor MURI, terus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami menegaskan kembali peran LIRA dalam mengawasi dan mendukung pemerintahan yang bersih,” ujar Jusuf.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Negara
Jusuf Rizal menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara.
“Korupsi adalah musuh bersama. Kami ingin memastikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi wacana, tetapi terwujud dalam tindakan nyata,” tegasnya.
Selain isu korupsi, Jusuf juga menyatakan akan terus memperjuangkan isu-isu strategis seperti reforma agraria dan pembangunan inklusif yang berpihak pada rakyat.