OAKLANDPOLICEBEAT — Dadan Hindayana, kepala Badan Gizi Nasional, memberikan klarifikasi tentang pengurangan biaya per porsi program makan bergizi gratis dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000.
Adadan mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menerima laporan tersebut, tidak dapat menjelaskan bahwa pagu anggaran bahan baku berbeda.
Disebutkan oleh Dadan bahwa pagu untuk anak-anak PAUD hingga siswa SD kelas 3 adalah Rp 8.000, sedangkan untuk anak-anak lainnya adalah Rp 10.000.
KPK belum diberitahu tentang perbedaan pagu bahan baku dari awal. Pada hari Minggu, 9 Maret 2025, Dadan memberi tahu Kompas.com bahwa patokan harga untuk anak-anak dari PAUD hingga SD kelas 3 adalah Rp 8.000, dan harga untuk anak-anak lain adalah Rp 10.000.
Perbedaan pagu itu terjadi di hampir seluruh wilayah barat Indonesia, menurut Dadan.
Namun, pagu juga bisa berubah berdasarkan tingkat kemahalan bahan baku di masing-masing daerah.
“Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain,” tuturnya.
Dadan menegaskan, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost.
Jika kelebihan, maka anggarannya akan dikembalikan.
Kalau kekurangan, kata Dadan, tentu akan ditambah.
Dadan menyatakan bahwa mitra dan kepala SPPG dapat menyusun pagi ini setiap sepuluh hari. Dalam usulan, harus disebutkan dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing.
“Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, KPK menerima laporan bahwa anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diutak-atik.
Setyo mengatakan, besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat semakin sedikit ketika sampai di daerah, sehingga berdampak terhadap kualitas makanan.
Hal tersebut disampaikan Setyo dalam pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ini menimbulkan kekhawatiran karena pusat anggaran berada di tempat yang tidak stabil. Menurut laporan, makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000 hanya diterima sebesar Rp 8.000. Menurut Setyo dalam keterangan tertulis pada Jumat (7/3/2025), ini harus menjadi perhatian karena berdampak pada kualitas makanan.
SUMBER KOMPAS.COM : BGN Klarifikasi KPK soal Anggaran MBG Diutak-atik dari Rp 10.000 Jadi Rp 8.000, Ini Penjelasannya