OAKLANDPOLICEBEAT — Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki kasus yang berkaitan dengan situs judi online h55.hiwin.care. Polisi telah membekukan dana transaksi judi online senilai Rp 14,6 miliar.
Dalam konferensi pers Jumat (2/5/2025), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan, “Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801”.
Menurut laporan, salah satu tujuan utama Presiden Prabowo Subianto adalah memberantas perjudian online. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap kasus judi online.
Komjen Wahyu menyatakan, “Bapak Presiden sudah memberikan arahan dari program asta cita beliau yang ke tujuh, yang memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelendupan.”
Untuk kembali ke topik, Komjen Wahyu menyatakan bahwa aktivitas transaksi ini menunjukkan bahwa kejahatan judi online telah berkembang. Para pelaku kini menggunakan layanan penyedia layanan pembayaran.
Dia menyatakan, “Ini menunjukkan bahwa modus operandi dalam transaksi ini sudah berkembang. Tidak sekadar menggunakan transaksi perbankan, tetapi juga menggunakan jasa pembayaran.”
Dia menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk membuat tugas kepolisian untuk mengungkap kasus judi online ini lebih sulit.
Dia menjelaskan, “Ini tentu memperumit dan mempersulit lagi. Tujuannya mempersulit kita dalam melakukan untuk membongkar judi online ini.”
Selain itu, empat tersangka ditangkap oleh polisi di berbagai tempat. Orang China yang mengelola situs h55.hiwin.care adalah salah satu tersangka.
-DHS (Direktur PT Maju Jaya), 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung
-AFA (Direktur PT Cahaya Lentera) April 2025 di Kota Bogor
-RJ (Penerima Perintah dari D, WN China DPO) 30 April 2025 di Jakarta Utara
-QR (WN China, Pengendali situs) 30 April 2025 di Jakarta Barat
SUMBER NEW.DETIK.COM : Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin, Sita Rp 14,6 M